TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE 3
Nama Kelompok : Eydela Meidina ( 23213012 )
Dermi Tiarlina Sitompul (22213196)
Reni Vitria ( 27213406 )
Kelas : 1EB21
1. Jelaskan bentuk perusahaan dan berikan 5 contoh : CV , PT , Yayasan , Koperasi , Asuransi , Leasing , perseroan terbatas
Ø CV : Perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih . Dan salah satunya atau beberapa anggota bertanggung jawab , tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain yang bertangung jawab
terbatas atas hutang perusahaan . Contoh : CV. Hayati , CV. Laris Motor . CV. Melati , CV Pelangi.
Ø PT : Perusahaan yang dimiliki oleh satu orang , 2 orang atau lebih sebagai pemegang saham yang bertanggung jawab terbatas atas hutang perusahaan . Contoh : PT. Bank Central Asia ,Tbk. , PT. Yamaha Motor Manufacturing , PT Cevron Pasifik Indonesia, PT. Rifansi , PT. Bank Danamon, Tbk.
Ø Yayasan : Perusahaan yang dimiliki oleh sesorang atau lebih yang bergerak dalam bidang bisnins sosial , Contoh : Yayasan Perguruan Tinggi Mahasiswa , Yayasan Indonsia membangun , Yayasan Pendidikan Agama Islam , Yayasan Pendidikan Dharma Andalas , Yayasan Pendidikan Agama Kristen.
Ø Koperasi : Perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeuargaan, Contoh : Koperasi Pegawai Republik Indonesia , Koperasi Simpan Pinjam , Koperasi 17 Agustus , Koperasi Indonesia , Koperasi Permasyarakatan.
Ø Asuransi : Perusahaan yang menghimpun dana melalui penarikan premi yang menjajikan akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayaran premi tersebut. Contoh : Asuransi Jiwas Raya , Asuransi Bumi Putra , Asuransi Sosial Tenaga Kerja , Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES) , dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Ø Leasing : Kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu , berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barangg barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama .
Contoh : PT ORIX Indonesia Finance (ORIF) ,
Ø Perseroan Terbatas Negara : Perseroan terbatas yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh negara atau pemerintah pusat , Contoh : PT. Bank Mandiri (Persero) ,Tbk. , PT. Pertamina (persero) , Tbk. , PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) , PT. Pos Indonesia (Persero)
2. Sebutkan dan Jelaskan tentang lembaga keuangan di Inonesia !
Lembaga Keuangan adalah badan utama yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset nonfinansial atau aset riil.
Kegiatan Lembaga Keuangan :
· Memberi kredit kepada nasabah
· Menanamkan adanya dalam bentuk surat berharga
· Menawarkan berbagai jasa keuangan
Klasifikasi dan bentuk Lembaga Keuangan :
1. Lembaga Keuangan Depositori : Sekuritas sekundernya merupakan sumber dana dari masyarakat , RT , perusahaan , pemerintah berupa giro atau tabungan. Lembaganya : Bank Umum , Bank Pengkreditan Rakyat , Dana dan kredit pedesaan
2. Lembaga Keuangan Non Depositori :
a. Lembaga Keuangan Kontraktual : merupakan kontrak dengan nasabahnya , untuk mencari hubungan atau memberikan perlindungan financial kepada nasabahnya terhadap timbulnya kerugian jiwa dan harta. Lembaganya : Asuransi Jiwa , Asuransi Kerugian dan Pensiun.
b. Lembaga Keuangan Investasi : Menawarkan surat berharga yang dapat dimiliki dalam jangka panjang atau segera dapat dijual bila membutuhkan dananya kembali. Lembaganya : Pasar Modal . Imstrumen : Saham , Obligasi.
c. Lembaga Keuangan Finansial : menawarkan jasa pembiayaan kegiatan usaha dan pembayaran dimuka atas tagihan dari nasabah. Lembaganya : Perusahaan Pembiyaan.
Jenis – jenis Intermediasi Keuangan :
1. Intermediasi Dominasi
2. Intermediasi Risiko
3. Intermediasi Jatuh Tempo
4. Intermediasi Informasi
5. Intermediasi Lokasi
6. Intermediasi Mata Uang
Sistem Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa – jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.
Jenis – jenis LKBB Di Indonesia :
1. Lembaga Pembiayaan
2. Perusahaan Perasuransian
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Efek
5. Reksa Dana
6. Perusahaan Penjamin
7. Perusahaan Modal ventura
8. Perusahaan Pegadaian
3. Apa yang dimaksud Merger , Kartel , Joint Ventura ?
Ø Merger : Proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseorangan sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaan dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Ø Kartel : Kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga , untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Ø Joint Ventura : Bentuk kerja sama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan – kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar