TUGAS EKONOMI KOPERASI
ke – 3
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
NAMA :
RENI VITRIA
KELAS :
2EB21
NPM : 27213406
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Dalam UU No. 25 Tahun 1992
Tentang Perkoperasian pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah
usaha yang berkaitan dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan
kesejahteraan anggota. Kemudian dalam penjelasan juga dinyatakan bahwa usaha
koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraanya.
Pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan
efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan
usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya
pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha
yang wajar (UU No.25 Tahun 1992).
Koperasi seperti badan usaha
lainnya memiliki keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak
menyalahi ketentuan perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha
merupakan proses rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan
(profit), akumulasi keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan
anggota. Dengan demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama
memperhatikan dua hal pokok, yakni:
·
Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan
anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi
usaha anggota.
·
Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota
selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.
Tujuan suatu koperasi adalah
untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan
masyarakat umumnya, karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan
ditentukan besar SHU atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya
anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan
suatu koperasi dapat dilihat dari sisi anggota maupun perusahaan. Dari sisi
anggota, koperasi dapat mencapai keberhasilan apabila terdapat efek ekonomis, efek
harga dan biaya.
1.
Efek Ekonomis
Anggota koperasi merupakan pengguna
jasa koperasi sekaligus pemilik koperasi. Sebagai pengguna jasa koperasi,
anggota koperasi mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang maupun
jasa, menguntungkan atau tidak pelayanan koperasi dibandingkan dengan penjual
atau pembeli di luar koperasi. Sebagai pemilik yang memiliki simpanan di dalam
koperasi, anggota mempersoalkan masalah simpanan yang sudah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Dalam badan usaha koperasi, profit bukanlah
satu-satunya yang dicari, melainkan besar kecilnya partisipasi anggota dalam
melakukan transaksi di dalalm koperasi. Semakin tinggi partisipasi anggota,
maka semakin tinggi pula manfaatnya yang didapatoleh anggota.
2.
Efek Harga dan Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh besarnya nilai
manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan normatif. Motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis disini
adalah insentif berupa pelayanan barang dan jasa oleh koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya, atau pengurangan harga menguntungkan serta
penerimaan SHU baik berupa uang tunai maupun barang. Dilihat dari peranan
anggota yang sangat dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus
dibedakan harga untuk anggota dengan non anggota. Perbedaan ini mengharuskan
analisa yang tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar persaingan.
Adapun dari sisi perusahaan ,
koperasi akan mencapai keberhasilan apabila terdapat efisien koperasi,
efektivitas koperasi, dan produktivitas koperasi.
1.
Efisiensi Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan
usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran-pikiran sekumpulan orang. Oleh
karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari efisiensi usahanya walaupun
tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis
adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat
koperasi. Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau yang seharusnya dengan input realisasi atau
yang sesungguhnya. Maka apabila input yang sesungguhnya lebih kecil daripada
input yang seharusnya, maka akan terjadi efisien. Dilihat dari waktu terjadinya
transaksi oleh anggota, manfaat ekonomi dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Manfaat
Ekonomi Langsung adalah manfaat yang langsung diperoleh anggota saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasi.
·
Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung adalah manfaat yang diperoleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi melainkan setelah berakhirnya periode tertentu, atau pada
saat periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
yaitu pada saat penerimaan SHU.
2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau yang
seharusnya dengan output realisasi atau yang sesungguhnya. Apabila output yang
sesungguhnya lebih besar daripada output yang seharusnya, maka akan terjadi
efektivitas. Untuk menghitung efektivitas koperasi, maka realisasi SHUk
ditambah realisasi manfaat ekonomi langsung dibagi dengan anggaran SHUk
ditambah anggaran manfaat ekonomi langsung. Apabila hasil efektivitas ekonomi
lebih besar dari satu, maka hasilnya efektif.
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output atas input yang digunakan. Apabila output lebih besar dari satu,
maka produktif. Untuk mencari produktivitas koperasi ada dua cara, yang pertama
SHUk dibagi dengan modal koperasi dan dikalikan dengan seratus persen. Kedua,
laba bersih dari usaha dengan non anggota dibagi modal koperasi dikalikan
seratus persen.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar